BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah meminta warga mematuhi protokol kesehatan tanpa dilakukan secara terpaksa, atau karena adanya paksaan. Alangkah baiknya, pesan dia, dilakukan dengan penuh kesadaran diri.
“Jadi bukan sekedar terpaksa atau oleh karena adanya aturan maupun takut sanksi, tapi harus dilakukan dengan kesadaran. Gunanya untuk menjaga kesehatan dan keselamatan diri kita sendiri," ucapnya, Sabtu 22 Agustus 2020.
Dia mengatakan pemerintah saat ini telah menetapkan masa adaptasi kebiasaan baru. Artinya aktivitas di luar rumah sudah mulai bisa dilakukan seperti biasa.
Namun adaptasi kebiasaan baru harus dilakukan mulai dari menggunakan masker, rajin cuci tangan, menjaga kebersihan, serta tetap menjaga jarak.
"Intinya yang ingin di dapat pada kondisi saat ini adalah pemahaman masyarakat, agar mengerti dan ikut mendukung upaya memutus mata rantai pandemi covid-19," tuturnya.
--page
Meski begitu, lanjut Umi, Satgas Penanganan Covid-19 akan menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Hal itu bertujan untuk membiasakan masyarakat disiplin menjalankan aturan itu. (HENDRI/B-7)








