SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pengunjung atau wisatawan yang datang ke Ikon Patung Jelawat Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) didata dan wajib mematuhi serta melaksanakan protokol kesehatan. 

"Pengunjung kami data satu-persatu, kalau sekeluarga, kami data keluarganya," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dsn Perindustrian Kotim Zulhaidir, Sabtu, 22 Agustus 2020. 

Pendataan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dari pihaknya, jika nantinya ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat mengunjungi wisata tersebut. Sehingga mudah dilakukan tracking oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim. 

"Kami berdoa mudah-mudahan hal itu tidak terjadi. Hanya saja, langkah antisipasi kami yakni dengan mendata pengunjung, lengkap dengan nomor hendphonenya," kata Zulhaidir. 

Selain itu, para pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker. Jika tidak memiliki, maka langsung disuruh pulang. Begitu juga saat hendak memasuki kawasan tersebut, wisatawan wajib cuci tangan dan juga diperiksa suhu tubuhnya. 

--page

"Hal tersebut sebagai upaya kami agar meminimalisir penyebaran virus Corona atau Covid-19 di areal wisata ini," terang Zulhaidir. 

Sementara, Ikon Kota Patung Jelawat sendiri baru dibuka kembali hari ini. Setelah beberapa bulan terakhir ditutup akibat pandemi Covid-19. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)