BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mengatakan, protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah bukan untuk membatasi ruang gerak masyarakat.
Tujuan utamanya, untuk mendisiplinkan masyarakat beradaptasi dengan kehidupan normal baru agar pandemi covid-19 secepatnya berakhir.
"Protokol kesehatan yang kita jalankan baik kepada perorangan maupun kepada pelaku usaha bukan membatasi ruang geraknya. Tapi untuk tetap memulihkan perekonomian di tengah pandemi dengan beradaptasi kebiasaan baru," katanya, Minggu 23 Agustus 2020.
Dia menilai untuk mengawasi kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan tidak bisa hanya sekali diberi peringatan. Tindakan itu harus dilakukan secara terus-menerus dan berkala.
"Kita sadari, dari beragamnya pemahaman masyarakat maka tidak mudah untuk menyatukan persepsi. Apalagi sudah 6 bulan ini kita harus menyesuaikan pola hidup yang baru," ujarnya.
--page
Meski begitu pihaknya tetap melakukan upaya pengawasan dan pendisiplinan dengan menggerakan Satgas Covid-19. Tim ini bergerak siang malam untuk mengingatkan warga tentang pentingnya protokol kesehatan. (HENDRI/B-11)








