SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun meminta agar anggaran yang sudah dibelanjakan di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk dipublikasikan.Itu penting sebagai wujud transparansi penggunaaan keuangan daerah lebih dari Rp 30 miliar itu.

“Kami minta agar pemkab mapun gugus tugas bisa mempublikasi laporan belanja yang sudah digunakan untuk penanganan covid-19 di Kotim. Supaya tidak menimbulkan kecurigaan maupun fitnah antara masyarakat dan pemerintah kabupaten,” kata Rimbun, Minggu, 23 Agustus 2020.

Menurutnya, banyak suara miring di masyarakat yang mesti diluruskan dengan publikasi laporan dana covid-19 itu. Apalagi sejauh ini masyarakat masih belum melihat bantuan sembako yang sebelumnya dijanjikan.

“Terutama mereka yang belum pernah ada menerima bantuan sembako dan lain sebagainya yang pernah dijanjikan pemerintah daerah. Mereka kerap bertanya kepada kami di komisi I," ucap Rimbun.

Legislator pun tidak bisa menjelaskan karena memang tidak tahu, sehingga dengan publikasi penggunaan dana Covid-19 ini juga untuk pertanggungjawaban anggaran itu secara nyata. Apalagi dana itu sejatinya  banyak digunakan untuk belanja barang habis pakai. 

--page

Dia juga menegaskan agar dana penanganan covid-19 itu jangan dimainkan. Pasalnya, dana untuk urusan kemanusian ini harus dipergunakan sesuai dengan kenyataan. (NACO/B-11)