KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Hindu (KKG-PAH) Kemenag Kapuas dalam proses kegiatan belajar mengajar menggunakan metode luar jaringan (luring) dengan cara mendatangai langsung ke rumah siswa.

Perwakilan KKG PAH Kabupaten Kapuas, Made Suriyani mengatakan proses pembelajaran digunakan sistem luring dengan cara datang langsung kerumah siswa dengan tetap memperhatikan SKB empat menteri bahwa wilayah di luar zona hijau dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.

“di Kabupaten Kapuas beberapa Kecamatan masih zona merah karenanya kita belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka, sehingga kita terapkan pembelajaran luring mendatangani langsung ke rumah siswa," kata Made Suriyani, Senin, 24 Agustus 2020.

Lebih lanjut, ia menuturkan prinsip belajar luring ini tentunya harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan siswa

"Hal ini lah menjadi acuan guru-guru yang tergabung di KKG PAH menggunakan pembalajaran dari rumah," tuturnya.

--page


Sementara itu, Ketua KKG PAH Kabupaten Kapuas, Tukiman menyampaikan bahwa siswa dalam melaksanakan pembelajaran harus bermakna sesuai dengan penuntasan capaian kurikulum di masa pandemi Covid-19 ini.

Selain itu, lanjut dia metode luring ini juga efektif dilakukan meski harus melakukan pengelompokan pembelajaran siswa dengan mendatangi lokasi belajar dari rumah.

“Kita kelompokan belajar tidak lebih dari 10 orang siswa dan mematuhi protokol kesehatan penerapan pencegah covid-19, tujuannya menjaga sisi kesehatan dan keselamatan siswa dan pengajarnya," ucap Tukiman. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)