BORNEONEWS, Palangka Raya - Babinsa Koramil 1016-03 Sepang Serka Helprit bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sepang Bripka Sias Hartikoe membagikan masker kepada warga binaan, Senin 24 Agustus 2020.
Kegiatan ini dilakukan di Desa Rangan Tate, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut arahan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan diberlakukannya Pergub dan Perkab sebagai penjabaran dari Inpres.
Salah satunya warga harus menggunakan masker saat berada di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Selain membagikan Masker kita juga menegaskan kepada masyarakat bahwa di era new normal ini bukan berarti pandemi virus corona telah berakhir," kata Serka Helprit.
Justru sebaliknya ini adalah sebuah awal bagi masyarakat mulai kehidupan baru, produktif dengan tetap mengikuti anjuran Pemerintah tentang Protokol Kesehatan yang sudah ada," tuturnya.
--page
Dia menyebut kerja sama dengan masyarakat adalah kunci utamanya untuk melakukan pencegahan Covid 19.
"Untuk itu kita imbau warga untuk mengikuti anjuran pemerintah dengan mencuci tangan sebelum maupun sesudah aktivitas, menjaga jarak dan Wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. (ROKIM/B-6)








