SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dari informasi yang dihimpun Borneonews.co.id, terduga pelaku penganiayaan terhadap anak perempuan berusia 6 tahun yang merupakan ibu kandung dan kekasihnya, sudah diringkus aparat kepolisian. 

Kedua orang tersebut ditangkap oleh pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka ditangkap saat melintas di Bundaran Besar Palangka Raya. 

Mereka berdua menggunakan sebuah motor Suzuki Santri F. Keduanya ditangkap oleh anggota Satlantas yang sedang melakukan patroli di jalan tersebut. 

Sebelum ditangkap, kedua pasangan kekasih tersebut sempat terlihat melintas di pos penjagaan Satlantas Polres Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Km 38. Sehingga, mereka saling koordinasi dan dapat diamankan di sekitar Bundaran Besar Palangka Raya. 

--page

Dari video yang beredar di media sosial, introgasi dari pihak kepolisian, terduga pelaku diduga hendak menuju ke daerah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)