KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas terus berupaya dalam menggali potensi dan mengembangkan sektor perikanan.

Hal itu sebagai tindaklanjut dari Perbup Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas.

Kepala Dinas Perikanan Kapuas, Darmawan, mengatakan tugas pihaknya mengelola, memanfaatkan dan melestarikan sumberdaya perikanan, serta meningkatkan PAD.

"Semua itu bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat, terutama nelayan, pembudidaya ikan, pengolah serta pemasar hasil perikanan. Kami berupaya terus gali potensinya," kata Darmawan, Senin, 24 Agustus 2020.

Dia juga mengatakan, melalui DAK cadangan pada tahun 2020 ada bantuan dua program kegiatan. Pertama budidaya perikanan berupa benih, pakan ikan serta sarana pendukung lainnya berupa kapur dan pupuk untuk lima kelompok di tiga kecamantan.

--page

Program kedua ada bantuan perikanan tangkap berupa kelotok, sarana penangkapan dan pendukung lainnya yang diberikan kepada lima kecamatan.

Dia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin membeli benih ikan diatas 10.000 ekor akan mendapat bonus 1.000 ekor ataupun ingin pengujian cek kualitas air kolam serta ingin konsultasi budidaya ikan, dapat langsung menuju Balai Benih Ikan Sei Batang.

“Harapan kami dengan adanya bantuan budidaya ikan ini, masyarakat bisa berhasil dalam pengembangannya. Sehingga dapat menjadi contoh untuk kelompok dan desa lainnya yang memiliki potensi serupa," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)