TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Inpektur Satu Suharno memastikan kasus tabrakan antara pesepeda Brompton dengan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Keduanya bersepakat untuk berdamai.
"Selesai dengan musyawarah," ujar Suharno saat dihubungi Tempo, Senin, 24 Agustus 2020.
Suharno menjelaskan pesepeda dan pengendara motor mengalami luka-luka akibat insiden itu. Mereka sempat dirawat di Rumah Sakit Mayapada, Cilandak, Jakarta Selatan. Di tempat itu kedua pihak menyatakan berdamai.
Video kecelakaan antara pesepeda Brompton dan pengendara sepeda motor sempat viral di akun sosial media @warung_jurnalis. Dalam video itu, nampak jelas bahwa pesepeda ditabrak pada bagian belakang oleh pengendara sepeda motor matik.
Menurut keterangan dalam video itu, kecelakaan terjadi pada Jumat pukul 07.00 WIB di Jalan Raya TB Simatupang, tepatnya dekat pintu keluar Tol Fatmawati, Cilandak, Jakarta.
--page
Dalam keterangan yang dikirimkan Suharno, korban pesepeda brompton berinisial ASW, 50 tahun. Sedangkan penabrak adalah HL, 34 tahun, mengendarai sepeda motor Vario.
Akibat tabrakan itu, ASW dan HL mengalami luka-luka di anitaranya betis dan pelipis lecet. Sepeda motor rusak bagian sampingnya, dan sepeda Brompton ringsek di bagian belakang. (TERAS.ID)








