NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Lamandau menggelar rapat membahas persiapan program Desa Bersinar atau Bersih Narkoba.

Rapat yang dihadiri berbagai perwakilan SOPD dan perwakilan semua camat itu berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto, Senin 24 Agustus 2020.

Ketua BNNK Lamandau yang juga Wabup Lamandau Riko Porwanto menyebut bahwa gagasan untuk mewujudkan program Desa Bersinar itu sebagai salahsatu upaya mencegah peredaran narkoba di kabupaten Lamandau sejak dari lingkungan sekitar melalui program yang akan dicanangkan.

"Berdasarkan data peredaran barang haram yang di Lamandau tergolong masih tinggi, selama kurun waktu 8 bulan terakhir setidaknya ada 20 perkara kasus Narkotika yang sudah berhasil diputus oleh Pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Dari jumlah ini petugas berhasil mengamankan sabu seberat 1,2 Kilogram dan 29 butir ekstasi," katanya.

Menyikapi masih tingginya kasus narkoba ini maka BNNK Lamandau mendorong terwujudnya Desa Bersih Narkoba atau Bersinar dalam rangka mencegah peredaran narkoba mulai dari tingkat desa.

--page

Dia juga mengapresiasi kepada lembaga penegak hukum yang terus berupaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Lamandau sabagai wilayah penghubung antar provinsi Kalteng-Kalbar.

Dalam mewujudkan program Desa Bersinar, Pemerintah Pusat telah membuat payung hukum terkait penggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) dalam kegiatan pencegahan narkoba.

"Rapat ini merupakan upaya kita dalam memberantas narkoba, semoga kedepan pemerintah, pihak penegak hukum bersama masyarakat di lapisan paling bawah terus bersinergi untuk mewujudkan Lamandau bersih dari narkoba," harapnya. (HENDI NURFALAH/B-6)