SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kedua tersangka penganiayaan anak perempuan 6 tahun di Sampit yang merupakan ibu kandung dan pacarnya, ternyata sering menggelar pesta sabu. 

"Mereka berdua sering konsumsi sabu bersama," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Selasa, 25 Agustus 2020. 

Mereka berdua bukan suami istri, tetapi pacaran. Namun, keduanya sudah tinggal satu rumah, sehingga mereka juga mengonsumsi narkoba bersama. Hal itu dilakukan dengan dalih menenangkan diri. 

Dari pengakuan tersangka pria, dirinya dalam 1 bulan terakhir tidak ada memakai barang haram tersebut. Sedangkan, tersangka perempuan saat hendak kabur ke Banjar Baru lebih dulu mengkonsumsi sabu. 

"Ibu korban sendiri saat mau kabur juga sempat konsumsi sabu, sehingga hingga ditangkap kemaren, dirinya masih dibawah pengaruh narkoba," kata A H Jakin.

--page

Pihaknya menduga, akibat kedua pelaku sering mengonsumsi barang haram tersebut, membuat mereka tidak terkontrol,. Bahkan tanpa ada rasa kasihan, keduanya menganiaya anak tersebut. 

Alasan mereka menganiaya anak itu hanya karena susah diatur dan sering menangis. Selain memukul dan mencubit, keduanya juga tega memelintir tangan hingga patah. 

"Saat ini, selain penyidikan terhadap pelaku, kami juga fokus penanganan penyembuhan korban. Terutama tangannya yang patah dan juga fisikisnya," terang A H Jakin. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)