BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban sosial diruang publik, Satpolair Polres Kotawaringin Barat (Kobar) rutin menyosialisasikan program Quick Wins Polri.
Kali ini, penyuluhan hukum disampaikan kepada masyarakat di pesisir pantai, Desa Tanjung Putri, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Selasa, 25 Agustus 2020.
Sosialisasi sekaligus terkait pengelolaan ekosistem laut tersebut diikuti puluhan masyarakat, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kasat Polair Polres Kobar, Iptu Kusean menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan program nawacita. Yakni polisi sebagai pemrakarsa atau pembina revolusi mental, serta sebagai contoh tertib sosial di ruang publik.
“Untuk itu, aparat kepolisian harus hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
--page
Dia menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai nelayan, tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan undang-undang.
“Kami berharap agar masyarakat perairan dapat mematuhi aturan-aturan yang ada, seperti kelengkapan dokumen atau surat-surat kapal, penggunaan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan, kelengkapan alat keselamatan, serta mematuhi aturan zona atau batas wilayah tangkap,” pungkasnya. (DANANG/B-11)








