SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pelarian kedua pelaku penganiayaan anak perempuan 6 tahun di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ternyata sudah direncanakan oleh mereka. 

Bahkan saat itu, tersangka pria berkata kepada orangtuanya akan pergi ke Kalimantan Barat. Namun ternyata, tujuan mereka ke Banjarbaru, Kalimantan Selatan hingga akhirnya ditangkap di Palangka Raya. 

"Saat anggota kami melakukan penyelidikan, keluarga tersangka pria sempat mengatakan bahwa kedua pelaku pergi pagi hari ke Kalbar," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin saat ekpos kasus tersebut, Selasa, 25 Agustus 2020. 

Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata pelarian kedua pelaku mengarah ke Banjarbaru. Sehingga, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Kalteng. 

Hingga akhirnya, kedua tersangka diringkus oleh jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya saat melintas di sekitar Bundaran Besar. 

--page

"Meskipun mereka mencoba mengelabui kami, namun atas kerja sama Polres Kotim dan Polresta serta Polda Kalteng, kami dapat menangkap mereka," terang A H Jakin. 

Saat ini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. Mereka masih dalam penyidikan jajaran Satreskrim Polres Kotim. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)