KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Personel Polsek Seruyan Tengah mengecek program ketahanan pangan di Desa Tumbang Bai, Kecamatan Seruyan Tengah, Selasa, 25 Agustus 2020.

Personel Polsek Seruyan Tengah Aipda  Irwan S, Brigpol Saprianto, dan M Ilmi Sugiarta melaksanakan kegiatan bertajuk sambang desa itu.

Pengecekan ketahanan pangan di sana turut didampingi Kepala Desa Tumbang Bai Kuseng, serta personel Satpol PP Kecamatan Seruyan Tengah, Martin.

Kapolsek Seruyan Tengah, Iptu Robertus Sonny AW mengatakan, Desa Tumbang Bai merupakan salah satu desa percontohan di Kecamatan Seruyan Tengah dan ditetapkan menjadi Desa Pantang Mundur.

Desa Pantang Mundur merupakan program Polda Kalteng, sebagai  upaya meneken penyebaran covid-19, mencegah kebakaran hutan dan lahan, serta mendukung ketahanan pangan.

“Sambang Desa Pantang Mundur menjadi kegiatan rutin sebagai upaya menjaga dan menjalin silaturahmi dengan masyarakat,” katanya mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro.

Selain itu, sambang desa juga untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program yang menjadi tujuan dibentuknya Lewu Isen Mulang. (FAHRUL/B-11)