KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Jajaran Satpol PP Kabupaten Katingan sejak 2 hari ini melaksanakan pembagian masker dan sosialisasi Peraturan Bupati tentang kewajiban penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19.

Selasa, 25 Agustus 2020 jajaran Satpol PP yang dipimpin Kasatpol PP, Pimanto melaksanakan sosialisasi kewajiban penggunaan masker dan pembagian masker di wilayah Kecamatan Katingan Kuala.

Kedatangan rombongan Satpol PP Katingan disambut Camat Katingan Kuala, Surianto dan jajarannya.

Selain di Pelabuhan Pegatan, mereka juga melakukan sosialisasi dan membagikan masker dari pemerintah daerah ke sejumlah desa di wilayah Kecamatan Katingan Kuala seperti Desa Sebagau Jaya.

"Kegiatan pembagian masker ini dalam rangka pencegahan Covid-19 ke desa dan saat ini untuk wilayah Kecamatan Katingan Kuala," kata Pimanto.

--page

Surianto menyambut baik kegiatan pembagian masker dan sosialisasi kepada warga terkait penggunaan masker di daerahnya.

Dia berharap warga Katingan Kuala terutama saat di luar rumah maupun bepergian di ke daerah lain agar selalu memakai masker dan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Hal ini selain mencegah penyebaran Covid-19 juga menjaga kesehatan warga agar tidak terpapar virus Corona. (ABDUL GOFUR/B-6)