BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sebuah truk bermuatan kayu log mengalami kecelakaan tunggal di jalan lintas Kuala Kurun - Palangka Raya, tepatnya Desa Rabauh, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas.
Informasi terhimpun, kecelakaan truk dengan nomor polisi L 8531 UM berwarna merah dengan muatan kayu jenis Keruing itu terjadi pada Senin, 24 Agustus 2020.
Belum diketahui persis kronologi kecelakaan tunggal tersebut, namun informasi yang beredar di media sosial, kecelakan itu terjadi lantaran muatan terlalu banyak, sehingga truk tidak kuat menanjak dan keluar jalur.
"Ternyata masih ada truk bebas yang mambawa log kayu jenis Keruing," tulisnya.
Postingan itu pun mendapat pandangan negatif dari netizen. Ada yang memertanyakan truk pembawa kayu lokal tersebut bisa bebas melintas di jalan Trans Kalimantan.
--page
"Seharusnya truk pembawa kayu tersebut tidak bisa bebas lalu lalang di jalan negara, namun kenyataan malah bebas," tulis salah seorang netizen.
Sementara itu, Anggota DPRD Gunung Mas, Evandi yang juga melihat truk bermuatan kayu itu juga mengunggah sebuah foto di akun Facebook.
Dia juga mengakui bawah truk pengangkut kayu ini berjumlah sekitar 10 unit mobil dan dua di antaranya mengalami kecelakaan.
Dia juga memertanyakan perusahaan dan perizinannya seperti apa, sehingga memperbolehkan truk besar mengangkut kayu bulat melewati jalan umum.
"Jelas ini sangat bahaya bagi masyarakat umum. Saya minta ini segera ditindak aparat yang berwenang," tulis Evandi. (HENDRA/B-11)








