BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - Kapolres Barito Selatan AKBP Devy Firmansyah menandatangani nota kesepahaman antara penyelenggara pemilu, Sentra Gakumdu dan Kodim 1012 Buntok.

Penandatanganan ini dilakukan saat acara coffee morning bersama Forkopimda dan penyelenggara pemilu di gedung DPRD Barsel, Rabu 26 Agustus 2020.

Nota kesepahaman yang ditandatangani kapolres dengan ketua KPU tentang pengamanan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.

Kemudian dengan Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Barsel tentang sentra penegakan hukum terpadu dan pola penanganan perkara tindak pidana Pilkada.

Lalu nota kesepahaman antara Polres Barsel dengan Kodim 1012 Buntok tentang perbantuan anggota dalam rangka penyelenggaraan pemilu.

--page

“Penandatanganan ini dilakukan agar proses Pilgub Kalteng mulai dari tahapan hingga penghitungan suara berjalan lancar, aman dan damai,” katanya.

MoU ini merupakan bukti bahwa pihaknya dalam hal ini TNI-Polri, KPU dan Bawaslu serius dalam menyelenggarakan Pilgub damai diwilayah hukum  Barsel. (URIUTU DJAPER/B-6)