KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Warga Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, diminta untuk menjadi pelopor tertib berlalu lintas. Apalagi desa itu ditetapkan sebagai Kampung Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas.

Kasat Lantas Polres Seruyan, Iptu Moch Romadhon menyampaikan hal tersebut saat sosialisasi di Balai Desa Persil Raya, Rabu, 26 Agustus 2020.

Dalam sosialisasi ini, perwakilan masyarakat, ketua RT dan RW, hingga perangkat desa hadir mendengarkan paparan langsung terkait upaya untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas.

“Kami mengharapkan warga Desa Persil Raya, bisa menjadi contoh desa lainnya menjadi pelpor tertib berlalu lintas,” kata Romachdon.

Kemudian, tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, diminta untuk berperan serta dalam memberikan imbauan kepada warga agar selalu menaati aturan berlalu lintas.

--page

“Jangan sampai melanggar peraturan, karena kecelakaan lalu lintas yang terjadi pasti berawal dari pelanggaran yang dilakukan pengendara,” tandasnya. (FAHRUL/B-11)