PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri bersama Koordinator Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwanda menghadiri acara lanjutan pembentukan Komite Advokasi Daerah atau KAD di aula Eka Hapakat, kantor gubernur, Rabu 26 Agustus 2020.

"Kami berharap KAD ini dibentuk sebagai forum komunikasi dan advokasi antara pemerintah sebagai regulator dan pelaku usaha," katanya, Rabu 26 Agustus 2020.

Fahrizal menambahkan dengan dibentuknya KAD ini bisa menyelesaikan kendala khususnya pencegahan korupsi pada sektor usaha demi menciptakan hubungan bisnis yang lebih baik, transparan dan berintegritas.

"Sehingga dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya," ungkapnya.

Di sisi lain dengan dibentuknya KAD ini diharapkan mampu menghentikan kasus korupsi diwilayah Provinsi Kalimatan Tengah, sehingga bisa memajukan perekonomian dan pembangunan.

--page

"Dengan begitu dapat memberi kemudahan pada proses dunia usaha dan transparansi pada proses pengadaan barang dan jasa," tutupnya. (NOPRI/B-6)