SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Keberadaan pasar gelap CPO di Kabupaten Kotaawaringin Timur seakan-akan sudah teroganisir. Bahkan itu dianggap praktik lama yang tidak pernah terungkap.

Anggota Komisi I DPRD Kotim, SP Lumban Gaol mengakui jika jual CPO gelap itu sejatinya sudah jadi praktik lama namun tidak pernah terungkap sampai kepada aktor utama dan pemain dibelakangnya. Penindakan hanya masih berkutat kepada sang sopir.

“Saya kira permainan jual beli CPO gelap di Kotim ini bukan rahasia umum, saya dukung aparat kepolisian membongkar semua jaringan ini dari pelaku penggelapan, penadah, pemodal hingga pembeli. Karena ini pasti terorganisir," katanya, Kamis, 27 Agustus 2020.

Politisi Partai Demokrat Kotim itu mengakui adanya aktivitas gelap  transaksi CPO ini mengancam kondusifitas dalam dunia usaha. 

Negara dalam hal ini aparat kepolisian harus memberikan jaminan keamanan untuk sektor itu dan menindak tegas peta mafianya.

--page

“Saya minta itu ditindak tegas khususnya yang beralibi tentang limbah CPO namun secara kasat mata itu sering dijadikan modus untuk CPO. Itu pemain CPO gelap, di situ penerima penggelapan CPO dari oknum-oknum,” tukasnya.

Dengan tertangkapnya tiga orang yang menggelapkan CPO milik PT WNL itu hendaknya menjadi pintu masuk untuk mengungkapkan semua pasar gelap CPO di Kotim.

Penggelapan CPO itu ternyata terjadi di salah satu gudang di jalan Kapten Mulyono, Sampit. Tepatnya diseberang Gedung Rins Ball Room.

Gudang itu dijadikan pangkalan untuk mengirimkan CPO haram itu keluar daerah dengan bekerjasama dengan oknum sopir truk pengangkut CPO. (NACO/B-6)