BORNEONEWS, Sampit - Pendaftaran bakal calon bupati di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mulai dibuka pada 4 September hingga 6 September 2020.
"Saat ini kami mengumumkan pendaftaran bakal pasangan calon pemilihan bupati dan wakil bupati Kotim 2020," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim, Jumat, 28 Agustus 2020.
Pendaftaran pada 4 dan 5 September akan mulai dibuka pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Namun pada tanggal 6 September 2020 atau hari terakhir, pendaftaran dibuka sejak 08.00 WIB hingga 24.00 WIB malam.
"Hari terakhir kami bukan hingga malam, sebelum memasuki tanggal 7 Agustus 2020," kata Fathonah.
Bakal calon yang akan mendaftar harus memenuhi paling sedikit 20% dari 40 kursi pada pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, atau paling sedikit mendapatkan dukungan dari 8 kursi.
--page
Selain itu, memperoleh paling sedikit 25% dari 191.867 suara sah pada pemilihan umum anggota DPRD Kotim 2019 atau sebanyak 47.967 suara sah. Yang berlaku untuk partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kotim.
"Bagi bakal calon yang hendak mendaftar, juga lebih dulu koordinasi kepada kami. Guna penyampaian waktu pendaftaran nantinya," terang Fathonah. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








