SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kejahatan perdagangan gelap CPO di Kabupaten Kotawaringin Timur selama ini benar-benar rapi sehingga kegiatan itu seperti tak mampu ditembus oleh hukum. 

Pemerhati sektor investasi di Kotim, M Gumarang menyebutkan, maraknya perdagangan gelap CPO kerap kali dengan mengistilahkan usaha di bidang kadar asam tinggi atau limbah CPO

Modus kejahatan atau kecurangan (fraud) yang mereka lakukan dengan menggelap CPO dengan istilah kencing di jalan atau bekerjasama dengan sopir truk angkutan yang bermuatan CPO.

Sopir yang nakal bekerja sama dengan penadah lokal kemudian menjual ke penadah besar atau pembeli dari luar daerah yang dikirim melalui kapal setelah barang terkumpul banyak, bahkan jumlahnya kada tidak tanggung-tanggung mulai dari ratusan metrik ton sampai ribuan metrik ton. 

Kejahatan perdangan gelap CPO itu kata dia tentunya merusak iklim investasi dan perdagangan di Kotim, karena jelas bagaimana mereka menerbitkan asal asul barang tersebut menjadi sebuah pertanyaan besar, dan kuat dugaan bisa melibatkan pihak oknum karyawan PKS yang nakal.

--page

"Kita tahulah mainnya mereka itu dengan cara dokumen tersebut dipalsukan, tanpa dokumen tersebut tak mungkin barang bisa dikirim keluar daerah atau tanpa adanya kongkolingkong dengan para pihak tak akan bisa barang tersebut lolos. Masalah ini adalah masalah klasik dan berjalan cukup lama namun belum terungkap secara tuntas sehingga kejadian ini nampaknya berjalan terus menerus," kata Gumarang, Jumat, 28 Agustus 2020.

Setelah tertangkapnya 3 orang  penggelapan CPO dan satu merupakan sopir truk baru-baru ini, selain merupakan keberhasilan Kapolres Kotim yang baru juga merupakan sebagai petunjuk kuat ataupun saksi dan/atau bukti kuat kepolisian untuk mengungkap jaringan atau sindikat kejahatan perdagangan CPO gelap di Kotim yang semakin marak.

Permainan itu semakin menjadi-jadi kata dia karena harga CPO pada saat sekarang lagi naik sehingga banyak piminat atau pembeli luar daerah. 

"Saya yakin bapak Kapolres Kotim yang baru ini akan mampu memberantas kejahatan perdagangan CPO gelap tersebut dengan terbukti mampu menangkap 3 orang tersebut yang merupakan diduga bagian dari jaringan kejahatan tersebut dan kita aprisiasi terhadap keberhasilan Kapolres Kotim ini," tukasnya.

--page

Dirinya juga turut berharap agar para managemen perusahaan perkebunan kelapa sawit atau pabrik kelapa sawit  pro aktif meningkatkan peran pengawasannya terhadap proses pengangkutan CPO

Bahkan disarankan agar lebih bagus lagi membangun kerja sama dengan pihak kepolisian atau Polres  Kotim termasuk juga pro aktifnya Dinas Perdagangan Kotim dalam rangka melakukan pengawasan pengangkutan CPO tersebut untuk menciptakan iklim investasi dan perdagangan yang sehat.

Menurutnya, kejahatan seperti itu adalah penularan dari daerah Sumatera yang lebih dulu karena investasi dan perdardangan hasil kepala sawit jauh lebih dulu keberadaannya dari daerah Kalimantan khususnya Kotim.

Sehingga penyakit bawaan ini menjadi bagian yang harus menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah, kepolisian dan managemen perusahaan perkebunan sawit atau PKS untuk menciptakan iklim dunia usaha yang sehat khususnya sektor perkebunan sawit yang merupakan sektor andalan sumber penerimaan atau penghasilan daerah Kalimantan Tengah untuk menyokong pembanguna

Nahkan sektor ini dalam situasi pandemi Covid-19 mampu memberikan arti atau sokongan yang meringankan ekonomi daerah dibandingkan sektor lain banyak yang lumpuh atau merosot tajam. (NACO/B-5)