SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepatuhan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terhadap protokol kesehatan Covid-19, perlu ditingkatkan kembali. Mengingat pandemi Virus Corona masih melanda daerah ini. 

"Yang saat ini wajib dilakukan masyarakat adalah menjalankan protokol kesehatan. Terutama penggunaan masker jangan sampai terlupakan," ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim Multazam, Jumat, 28 Agustus 2020. 

Dirinya mengatakan, saat ini masih banyak masyarakat terlihat tidak gunakan masker saat bepergian atau beraktivitas di luar rumah. Saat ditanya petugas, alasannya lupa menggunakan. 

Hal itupun menjadi perhatian pihaknya hingga saat ini, bahkan dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup), yang mengatur regulasi sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan. 

"Kami berharap masyarakat jangan sampai terkena sanksi tersebut. Dan alangkah baiknya jalankan protokol kesehatan. Karena sanksi bukan tujuan utama kami," kata Multazam. 

--page

Sehingga, dirinya berharap Perbup yang mengatur sanksi tersebut bisa menjadi sebuah trobosan pemerintah, hingga masyarakat mematuhi protokol kesehatan. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)