BORNEONEWS, Sampit - Proses pendaftaran bakal calon Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) di Komisi Pemilihan Umum (KPU), harus mengutamakan protokol kesehatan Covid-19.
"Pada saat pendaftaran bakal calon, protokol kesehatan adalah hal utama yang kami jalankan," ujar Ketua KPU Kotim Siti Fathonah, Jumat, 28 Agustus 2020.
Protokol kesehatan adalah hal yang utama dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kotim ini. Oleh sebab itu, pasangan bakal calon yang akan mendaftar pada 4 hingga 6 September 2020 mendatang. Harus konfirmasi dulu kepada mereka.
"Konfirmasi tersebut dilakukan, guna mengetahui jumlah orang yang akan mengantar pasangan bakal calon nantinya. Karena ada batasan, guna menghindari penumpukan orang," kata Fathonah.
Protokol kesehatan yang wajib dijalankan yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun atau gunakan hand sanitizer. Sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19.
--page
"Yang wajib diantisipasi adalah penyebaran Covid-19. Sehingga hal itulah pentingnya protokol kesehatan," terang Fathonah. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)








