BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sebanyak 82 orang warga kabupaten Lamandau tercatat telah memanfaatkan program Eazy Passport dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit yang kali ini hadir di Kabupaten Lamandau, Jumat 28 Agustus 2020.
Eazy Passport merupakan pelayanan penerbitan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dengan cara mendatangi lokasi pemohon hal itu didasarkan pada Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 tentang pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dalam masa tatanan normal baru.
Pelayanan program Eazy Passport di Kabupaten Lamandau kali ini terselenggara atas kerjasama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dan Polres Lamandau selaku pihak yang memfasilitasi tempat kegiatan. Pelayanan yang digelar di Joglo Mapolres Lamandau serta menerapkan protokol kesehatan Covid-19 itu juga dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Iwan Irawan.
"Saya cukup senang melihat animo masyarakat Lamandau yang cukup antusias memanfaatkan program ini. Tercatat ada 82 warga yang melakukan pengurusan paspor kali ini," kata Iwan saat dibincangi di sela kegiatan.
Sedikitnya ada 9 petugas dari kantor Ok migrasi Sampit yang melayani pengurusan paspor dalam program Eazy Passport di Lamandau tersebut, mereka juga melayani pengambilan biometrik (foto dan sidik jari) dan wawancara terhadap pemohon.
--page
Iwan Irawan juga menyebut, program Eazy Passport dapat diajukan secara kolektif untuk perkantoran, instansi pemerintah, komplek perumahan dan masyarakat umum. Kuota minimal pengajuan diberikan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit jumlah pemohon minimal 50 orang. Adapun yang dilayani adalah pembuatan paspor baru dan penggantian habis masa berlaku.
"Kita juga memiliki inovasi layanan yang merupakan hasil karya dari JFT Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, yaitu SAPA (Silahkan Ambil Paspor Anda) adalah sebuah fitur kecil yang terdapat pada website imigrasi sampit. Fitur ini dapat digunakan untuk mengetahui status permohonan yang juga bisa diakses melalui sampit.imigrasi.go.id/layanan-sapa," katanya.
Di tempat yang sama, salah seorang warga Nanga Bulik yang kala itu melakukan pengurusan paspor untuk anaknya, H Gujaliansyah, mengapresiasi inovasi program yang digulirkan pihak imigrasi itu. Menurutnya, dengan adanya pelayanan model jemput bola ini maka masyarakat Lamamdau tidak harus jauh-jauh pergi ke Sampit untuk mengurus paspor. (HENDI NURFALAH/B-7)








