PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengikuti kegiatan pendampingan Reviu Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi.

Kegiatan yang dilaksanakan sejak 29-30 Agustus 2020 itu diinisiasi Pemerintah Kota Palangka Raya dengan menghadirkan Narasumber Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Ananda Juarsa.

Kegiatan ini dipandu oleh Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu serta diikuti Kepala SOPD, beserta Pejabat Eselon 3 dan 4 di lingkungan pemerintah setempat di Ruang Rapat Peteng Karuhei 2.

Fairid mengatakan SAKIP merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah saat ini.

Dengan begitu sistem manajemen pemerintahan diharapkan berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil atau outcome.

--page


"Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk penerapan sistem pertanggungjawaban yang jelas dan teratur serta efektif," katanya, Minggu 30 Agustus 2020.

Menurutnya, akuntabilitas merupakan kata kunci sebagai perwujudan dari kewajiban instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan.

"Tujuan Sistem AKIP adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya," jelasnya.

Regulasi terkait SAKIP tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014. Pada aturan itu disebutkan bahwa SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

"Melalui kegiatan ini kita mendorong jajaran ASN maupun masyarakat pada umumnya untuk terus belajar meningkatkan ilmu pengatahuan demi kemajuan pelayanan birokrasi dan kemajuan Kota Palangka Raya," pungkasnya. (HENDRI/B-7)