BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP Kapuas mengamankan dua remaja yang terjaring patroli, diduga sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) di dalam Gang 1 Jalan Tambun Bungai Kota Kuala Kapuas.
Diamankannya dua remaja tersebut setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja sedang nongkrong dan diduga sedang mengkonsumsi miras.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Syahripin mengatakan kala itu pihaknya sedang patroli pengawasan aset, dan menerima laporan warga ada sekelompok pemuda sedang mengkonsumsi miras di dalam Gang, sekitaran wilayah Perkantoran Dinas Pendidikan dan Kantor KPU Kapuas.
“Iya, kemarin malam kami mengamankan dua orang remaja berinisial Ag (20) dan Ad (21) pada saat itu mereka berdua tidak sempat kabur dan tertangkap basah sedang mengkonsumsi miras dan beberapa orang rekan mereka sempat kabur," kata Syahripin, Senin, 31 Agustus 2020.
"mereka langsung dibawa ke kantor untuk di berikan pembinaan dan pendataan," lanjut dia.
--page
Ia juga menuturkan bahwa kegiatan patroli pengawasan terhadap aset-aset daerah, dan wilayah Kota Kuala Kapuas merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
“Kami mengawasi keamanan lingkungan di sekitar wilayah perkantoran, taman taman kota dan wilayah yang rawan di gunakan untuk hal-hal negatif, kita ingin Kota Kuala Kapuas selalu aman," harapnya.
Ditambahkan, pihaknya menghimbau kepada orangtua agar dapat mengawasi dan lebih peduli terhadap semua kegiatan anak-anaknya, serta bagi para anak remaja agar memanfaatkan waktu untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)








