PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun -  Pemangkasan anggaran atas terjadinya pandemi Covid-19, turut berdampak pada proses pembangunan rumah jabatan (rujab) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar).

Kepala Bagian Umum Setda Kobar, Tengku Muhammad Aqil Noor, Senin, 31 Agustus 2020 menjelaskan hingga kini pihaknya masih belum bisa memastikan kapan penyelesaian rujab yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Raja tersebut.

“Proses pembangunan memang tidak sesuai dengan jadwal awal. Kami belum bisa memastikan kapan pembangunan rujab selesai. Diperkirakan rujab selesai pada bulan oktober tahun 2021 disesuaikan dengan anggaran daerah," jelas Tengku Muhammad Aqil Noor.

Memurut Tengku Muhammad Aqil Noor ada 3 tahap proses pembangunan rujab tersebut.

"Proses pembangunannya dilakukan dalam 3  tahap. Tahap pertama menelan anggaran Rp 3,8 miliar, tahap kedua sebesar Rp 5,1 miliar dan tahap ketiga yang anggaran sebelumnya sebesar Rp 3,4 miliar lantaran adanya rasionalisasi anggaran menjadi Rp 2,1 miliar," jelas Tengku Muhammad Aqil Noor.

--page

Menurut, Tengku Muhammad Aqil Noor, proses pembangunan bangunan utama rujab sudah mencapai angka 90 persen, dengan model kontruksi bergaya tradisional modern.

"Selain rujab Bupati Kobar, dilokasi tersebut juga bakal dibangunan beberapa bangunan penunjan yaitu pendopo, garasi, balai pertemuan, mushola, taman, jalan lingkungan hingga rumah untuk asisten rumah tangga," jelas Tengku Muhammad Aqil Noor. (WAHYU KRIDA/B-5)