SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bakal calon bupati di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), harus bebas dari narkoba, sehingga setelah pendaftaran nantinya, maka mereka harus mengikuti tes kesehatan. 

"Tes kesehatan nantinya, salah satunya adalah tes narkoba," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim Siti Fathonah, Selasa 1 September 2020. 

Hal ini dilakukan karena sudah kewajiban bagi pemimpin di Kotim bebas narkoba dan hal itu sudah berdasarkan aturan.

Sehingga jika nantinya ditemukan ada yang positif narkoba akan dilakukan tindak lanjutnya. "Tentu akan ada tindak lanjutnya, kalau ada ditemukan yang positif narkoba," katanya. 

Untuk tes narkoba akan dilakukan di BNNP Palangka Raya. Hal itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kotim. Karena di daerah ini belum ada BNNK. 

--page

"Yang pasti pemeriksaan kesehatan tersebut akan dilakukan sejak 4 September hingga 12 September 2020 dan pasangan calon sudah menyerahkan hasilnya di 12 September 2020 tersebut," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/)