BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menjelaskan sistem pengawasan bantuan sosial atau bansos yang disalurkam pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19.
"Kami dalam pengawasan lebih memungsikan alat kelengkapan dewan melalui komisi," kata Subandi Selasa 1 September 2020.
"Kami komisi A bidang pemerintahan dan keuangan, maka pengawasan komisi A ada pada APBD kota," imbuhnya.
Dia menjelaskan untuk penganggaran bantuan langsung tunai (BLT) Kota Palangka Raya yang besarannya Rp 500 ribu per kepala keluarga untuk menggunakan dana murni dari Pemerintah Provinsi Kalteng.
"Kita laksanakan rapat kerja bersama mitra kerja berkenaan dengan anggaran selama pandemi ini. Juga kita bantu dalam memantau distribusi sembako kepada masyarakat," jelasnya.
--page
Selain itu DPRD juga bertugas memantau proses penyaluran di tingkat RT/RW hingga tingkat dinas terkait agar bantuan tersebut tepat sasaran. (HENDRI/B-6)








