SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Khozaini meminta agar aparatur sipil negara (ASN) yang tidak bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah agar ditindak tegas.

Bahkan Komisi Aparatur Sipil Negara diminta berani memberikan sanksi kepada ASN yang terlibat politik praktis. Tidak hanya peringatan saja, namun jika dikategorikan pelanggan berat harus siap diberhentikan.

"Kita menginginkan ASN itu benar-benar netral, jangan ikut politik praktis," tegas politisi Partai Hanura ini, Rabu 2 September 2020.

Khozaini juga meminta tidak hanya Badan Pengawas Pemilu saja yang aktif mengawasi dan melapor ASN jika terbukti terlibat dalam politik praktis, namun pihak lain juga diimbau untuk menjaga itu semua.

"Masyarakat, LSM juga kami harapkan turut aktif juga. Laporan jika ada ASN tidak netral apalagi sampai ada instruksi mengajak dan mendukung salah satu pasangan calon," tegasnya.

--page

Menurut Khozaini netralitas ASN juga sebagai salah satu mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah berjalan sukses.

Jika ada ASN yang tidak netral dianggap sengaja dan tentunya sudah tahu dan paham sanksi yang akan diterima jika terbukti melanggar.

"Kami sangat mendukung setiap tindakan yang dijatuhkan kepada ASN yang tidak netral tersebut," tandasnya. (NACO/B-6)