BORNEONEWS, Sampit - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim melakukan sterilisasi kantor mereka dengan penyemprotan disinfektan. Ini dilakukan untuk pesiapan penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.
"Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan dibuka pada 4 September hingga 6 September 2020 mendatang. Sehingga untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, maka kami lakukan penyemprotan disinfektan," ujar Ketua KPU Kotim Siti Fathonah, Rabu, 2 September 2020.
Hal tersebut dilakukan oleh pihaknya, karena saat ini pandemi Covid-19 masih melanda Kotim. Bahkan mengalami peningkatan beberapa hari ini. Sehingga, segala upaya agar Pilkada Kotim tidak terganggu dengan virus tersebut, mereka terus menjalankan protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan adalah yang utama kami jalankan, dalam setiap tahapan Pilkada di Kotim ini," kata Fathonah.
Ia berharap para pasangan calon agar selalu menjalankan dan mentaati protokol kesehatan ketika mendaftar di KPU Kotim. Terutama tidak membawa banyak simpatisan saat datang ke KPU.
--page
"Nantinya saat pendaftaran yang boleh masuk ke ruangan kami batasi, begitu juga pendukung yang berada di areal KPU," terang Fathonah. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








