KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sebanyak 7 personel Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Gunung Mas menerima penghargaan dari Kapolda Kalteng, Rabu, 2 September 2020.

Adapun ke 7 personel itu yakni Kasat Resnarkoba Iptu Untung Basuki, Kanit Idik I Satresnarkoba, Bripka Tony Purnomo, Brigpol Sandra, Brigpol Satrya Panalu Randen, Brigpol Agus Kurniawan, Briptu Andika Eka Putra dan Briptu Agus Palette. 

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan personel dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti seberat 255,68 Gram. 

Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penghargaan yang diberikan tersebut merupakan wujud apresiasi dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri. 

"Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi dari Polda Kalteng terhadap personel yang berhasil mengungkap aksi peredaran narkotika," kata Kapolda Kalteng.

--page

Secara tegas, Kapolda menginstruksikan jajarannya untuk terus berupaya melawan peredaran narkotika yang masuk di wilayah Kalteng khususnya di Polres jajaran masing-masing.

"Wilayah Kalteng menjadi salah satu sasaran dari para bandar narkotika baik nasional maupun jaringan internasional. Maka dari itu, saya menginstruksikan jajaran Polda Kalteng untuk terus memantau pergerakan peredaran narkotika dan melakukan pengungkapan secara serius," ucapnya. (HENDRA/B-7)