PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah perkantoran, anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kobar untuk menaati protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas di kantor.

Ajakan tersebut disampaikan melalui sosialisasi, salah satunya digelar di kantor Dinas Sosial, Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Rabu, 2 September 2020.

Kasatlantas Polres Kobar AKP Salahiddin melalui Kanitdikyasa Aipda Sigit mengungkapkan, saat ini sudah memasuki tatanan kehidupan baru, sehingga segala bentuk aktifitas perkantoran kembali aktif seperti biasa.

"Meski akitifitas normal kembali, kami mengimbau agar tetap melaksanakan protokol tetap (protap) kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah," kata Sigit.

Sigit melanjutkan, untuk mengantisipasi penyebaran virus berbahaya di lingkungan kantor pemkab Kobar, maka protap kesehatan harus dilakukan dengan baik dan disiplin.

--page

"Protokol kesehatan harus diterapkan dengan baik, seperti menggunakan masker, cuci tangan sebelum masuk kantor dan tes suhu jika perlu. Hal ini semua demi kebaikan bersama," jelasnya. (DANANG/B-7)