BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Subagijo menjelaskan bahwa Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau 7.000 DP4 yang masih belum terekam dari 91.000 DP4 di Kabupaten Pulang Pisau adalah pemilih pemula.
"Itu mereka yang baru berusia 17 tahun yang masih belum merekam. Ini yang kita kejar dengan melakukan perekaman di kecamatan-kecamatan," kata Subagijo.
Dia mengimbau agar masyarakat yang masih belum melakukan perekaman e-KTP tersebut untuk segera merekam. "Dalam kondisi seperti ini juga yang masih pandemi Covid-19, kegiatan kita sangat terbatas, tidak seperti biasanya," aku Subagijo.
Menurutnya, masyarakat yang masih belum melakukan perekaman tersebut baru akan melakukan perekaman pada saat mengurus untuk kelengkapan dokumen.
"Kondisi Covid seperti ini mereka tidak merekam, tapi kalau sudah mengurus untuk masuk polisi, kuliah atau akan membuat SIM baru ada yang merekam," katanya.
--page
Subagijo mengakui ada 91.000 DP4 di Kabupaten Pulang Pisau dan 7.000 di antaranya masih belum melakukan perekaman e-KTP. "Meski belum melakukan perekaman tetapi bisa diprediksi bahwa mereka potensial menjadi pemilih," terang Subagijo.
Adanya 7.000 yang belum melakukan perekaman e-KTP dalam DP4 tersebut dipertanyakan Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Ubeng Itun. Harapannya pihak yang terkait yakni Dinas Dukcapil dapat memberikan penjelasan. (JAMES DONNY/B-7)








