PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan piagam penghargaan kepada 2 personel ditsampta karena berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras Ilegal dan penyalahgunaan alkohol di Palangka Raya.

Adapun 2 personel dari Ditsampta Polda Kalteng yang menerima penghargaan  tersebut yakni Bripda Yutra Kurnianto dan Bripda M Zulfikar.

Penghargaan diberikan apel gelar pasukan Operasi Mantap Praja Telabang dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada Kalteng 2020, Rabu, 2 September 2020.

Dalam kesempatannya, Dedy Prasetyo memberikan ucapan selamat kepada personel yang mendapat penghargaan atas kinerja dan prestasi yang telah dicapai.

"Prestasi yang telah diraih perlu ditingkatkan lagi ke depannya," tutur Kapolda Kalteng.

--page

Sementara itu, Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar menyampaikan terimakasih kepada Kapolda Kalteng yang telah memberikan penghargaan terhadap 2 personelnya.

"Semoga dengan mendapat  penghargaan ini, personel Ditsamapta Polda Kalteng lebih bersemangat lagi dan profesional," ucap Timbul. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)