BORNEONEWS, Palangka Raya - Satlantas Polresta Palangka Raya terus melakukan sosialisasi dan pendisplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat. Sosialisasi 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak itu dilakukan di 2 titik, Rabu, 3 September 2020.
Sosialisasi kali ini dipimpin Wakasatlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Bayu Caesaria mewakili Kasatlantas AKP Anang Hardiyanto.
"Lokasi sosialisasi di Jalan Yos Sudarso depan Pos Polisi Bundaran Besar dan seputaran Pasar Besar Kota Palangka Raya," ucap Bayu.
Bayu menjelaskan kegiatan tersebut merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Dia mengharapkan, masyarakat yang menjadi sasaran sosialisasi bisa mematuhi imbauan yang rutin disampaikan tersebut.
--page
"Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar turut serta memutus mata rantai penyebaran covid-19," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








