KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kapuas dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kapuas telah membentuk asosiasi nazhir.

Sebagian besar formatur berasal dari aparatur Kementerian Agama, yang mana resmi ditunjuk Kepala KUA Kapuas Murung H Nabchan menjadi Ketua Forum Nazhir Wakaf Kabupaten Kapuas, dan telah menerima surat keputusan dari Kantor Kemenag Kapuas, belum lama ini.

Forum itu akan menjadi sarana bagi para nazhir untuk memperkuat posisi nazhir, meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan harta wakaf, dan menyuarakan kepentingan nazhir dan wakaf.

"Semoga kami pengurus Forum Nazhir Kapuas dapat  menjalankan pengelolaan wakaf sesuai dengan harapan wakif dan untuk kemaslahatan umat," kata Nabchan, Kamis, 3 September 2020.

Nabchan berjanji akan mengemban amanah yang dipercayakan kepadanya.
Menurut dia aset wakaf merupakan amanah yang memiliki nilai ibadah sehingga dalam penanganannya perlu upaya untuk pengelolaan kearah  produktif.

--page


"Dengan memperhatikan asas kemanfaatan serta penataan administrasi yang baik dan benar sesuai Undang-undang nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf," ucapnya.

Sebagai aset umat, lanjut dia para nazhir wakaf harus menjalankan amanah  dalam mengelola wakaf agar lebih baik produktif, dan manajemen yang lebih rapi bagi kemaslahatan umat. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)