PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah (Kalteng) Sigit K Yunianto mengatakan, partainya telah mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan calon Gubernur Kalteng maupun Bupati Kotim yang akan tampil pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

"Dengan selesainya rekomendasi PDI Perjuangan untuk maju sebagai calon Gubernur/Bupati dan Wakil Bubernur/ Wakil Bupati maka kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan kader partai wajib untuk memenangkan calon yang diusung," kata Sigit, Kamis, 3 September 2020.

"Kader yang tidak mengindahkan keputusan partai atau ibu ketua umum, maka akan dikenakan sanksi kepartaian. Mari kita sudahi atau tidak ada lagi perbedaan apapun mulai sekarang bersatu padu bergotong royong untuk memenangkan calon dari PDI Perjuangan," imbuhnya.

Sigit menegaskan, partai yang dikomandoi oleh Megawati Soekarno Putri tersebut tidak akan merubah arah dukungannya ke calon lain sampai pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"PDI Perjuangan adalah partai yang dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.  Untuk itu semua kader wajib tegak lurus dengan keputusan partai," tegasnya.

--page

Ketua DPRD Kota Palangka Raya ini juga meyakini bahwa kesolidan dan kekompakan mampu membawa partai menjadi lebih baik sekaligus memenangkan kontestasi Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Meski begitu, Sigit masih enggan menyebutkan siapa pasangan calon kepala daerah yang dipilih oleh partai berlambang banteng muncung putih itu.

"Rekom nanti biar calon yang menyampaikannya. Hari ini sudah diserahkan kepada calon," tandasnya. (HENDRI/B-7)