BORNEONEWS, Kuala Kurun - Polres Gunung Mas akhirnya menerima sertifikat tanah hibah dari Kanwil Badan Pertanahan Nasioal (BPN) Provinsi Kalteng.
Sertifikat tersebut diserahkan Kepala Kanwil BPN Provisi Kalteng, Pelopor kepada Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman di halaman kantor BPN Gumas, Kamis, 3 September 2020.
"Alhamdullilah sekarang tanah polres sudah ada sertifikatnya. Ini akan menjadi sarana kami dalam membangun gedung polres," kata Rudi Asriman.
Kapolres Gumas menerima sertifikat tanah tersebut saat Launching BPHTB Online Se-Kalimantan Tengah.
Dalam kegitan itu juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah PTSL 2020 kepada Desa Dahian Tambuk dan Desa Tumbang Tariak, serta peresmian gedung arsip dan loket pelayanan Kantor Pertanahan Gunung Mas.
--page
Turut hadir dalam kehadiran tersebut Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing, Ketua DPRD Akerman Sahidar, Asisten 1 Setda Lurand, dan Pabung Kodim 1016 Palangka Raya, Kapten Inf M Ayyub. (HENDRA/B-11)








