BORNEONEWS, Sorong - Seorang oknum anggota TNI AD, Prajurit Satu E berlaku arogan yaitu menunjukkan pistolnya kepada petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong di Posko Gugus Tugas Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat, Selasa 1 September 2020.
Sikap arogan oknum anggota TNI AD itu berawal dari teguran kepada E oleh petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sorong bernama Ilham, karena E mengenakan celana pendek saat berkepentingan di dalam lingkungan Kantor Wali Kota Sorong.
Arogansi E berupa menunjukkan pistolnya guna menakut-nakuti petugas gugus tugas itu memancing kemarahan anggota lain tim gugus tugas sehingga keributan tidak terhindarkan.
Ilham mengakui bahwa dia mendapat tindakan arogan dari oknum anggota TNI AD itu, berupa E menunjukkan pistol kepada dia.
Menurut Ilham, dia tidak mengetahui siapa E itu, dan dia dalam kapasitas sedang menjalankan tugas di satuan tugas itu. Ia bertugas melayani surat ijin masuk bagi orang-orang yang berkepentingan di posko gugus tugas.
--page
"Oknum itu datang ke sini menggunakan celana pendek lalu saya menegurnya dua kali karena ini kawasan kantor pemerintahan," ujarnya.
Setelah pelayanan selesai, kata Ilham, E datang dan bertanya kenapa menegur dia seperti begitu. "Setelah saya jelaskan baik-baik, oknum itu malah mengeluarkan senjata apinya dari celana di depan saya," ujarnya.
ANTARA








