BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam melancarkan aksinya, gerombolan perampok yang beraksi di rumah korban Dwi Cahyono di Desa Karang Mulya RT 22, RW 1, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), 10 Agustus 2020 menggunakan sistem hit and run dan berpindah tempat.
Pelaku yang ditangkap anggota Reskirm Polres Koba bekerjasama dengan Reskrim Polres Kotim di sebuah rumah yang berlokasi Jalan Jenderal Sudirman, Perumahan Pandawa, Kelurahan Mentawa Baru, Kecamatan Mentawa Baru Hulu Ketapang, Kabupaten Kotim, Kamis, 3 September 2020 sekitar pukul 09.45 WIB ini, 4 di antaranya ditembak dibagian kaki lantaran berusaha melarikan diri dan melawan saat ditangkap.
Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana, Jumat, 4 September 2020 menjelaskan dari pengakuan para pelaku biasanya mencari target aksi perampokan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh anggota mereka.
"Jadi dalam kelompok tersebut ada yang bertugas sebagai informan yang mencari sasaran rumah yang menjadi target mereka," jelasnya.
Dalam aksinya, menurut Kapolres, para pelaku tida segan melukai korbannya bila melalukan perlawanan.
--page
"Berdasarkan pengakuan pelaku, di Kalteng mereka pernah sekitar 3 kali beraksi di wilayah Sampit dan sekitarnya," jelasnya.
Saat ditanyakan apakah ada pelaku lain yang tergabung dalan gerombolan rampok ini kapolres mengiyakan.
"Diduga masih ada pelaku lain yang masih berkeliaran, namun mohon maaf identitasnya masih belum bisa disampaikan," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)








