BORNEONEWS, Sukamara - Sebanyak 64 pejabat tinggi pratama dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara dilantik pada Jumat, 4 September 2020. Pelantikan dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur.
"Alhamdulillah, pelantikan dan pengukuhan sudah kita laksanakan dengan lancar," ucap Bupati Sukamara, Windu Subagio saat diwawancarai awak media.
Menurut dia , pelantikan dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur di sekretariat daerah dan inspektorat daerah, sehingga diperlukan pengukuhan kembali para pejabat.
"Ini sesuai dengan Perbup Nomor 10 tahun 2020 tentang Tupoksi Sekretariat Daerah, dan Perbup Nomor 11 tahun 2020 tentang Perubahan atas Tupoksi Inspektorat Daerah Kabupaten Sukamara," ujar Windu.
Dirinya meminta agar dalam perubahan jabatan yang dilakukan dapat dikomunikasikan dengan baik, supaya pejabat yang baru meningkatkan kinerja pada jabatannya.
--page
"Saya harap ini dapar dikoordinasikan dengan baik untuk kelancaran semua," tukas Windu Subagio.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor bupati setempat dihaidir Wabup Sukamara H Ahmadi, Ketua DPRD Sukamara Deni Khaidir, Sekda Sukamara Sutrisno dan Wakapolres Sukamara Kompol Ahmad Nur Mustofa. (NORHASANAH/B-7)








