BORNEONEWS, Sampit - Pasangan bakal calon Bupati Kotim dan Wakil Bupati Kotim, M Rudini Darwan Ali - H Samsudin diterima mendaftar di KPU Kotim, Jumat malam, 4 September 2020. Pasangan itu mendaftar setelah sempat menunggu lama.
Padahal sebelumnya direncanakan pendaftaran di KPU akan dilakukan pada Jumat, 4 September 2020 pukul 16.00 WIB. Namun jadwal itu molor, setelah pasangan H Halikinnor - Irawati mulai mendaftar pukul 15.00 WIB lewat, karena harus deklarasi terlebih dahulu.
Pasangan jargon Kotim Bercahaya ini baru mendaftar pada malam hari usai Salat Maghrib sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka sudah berkumpul di KPU sejak pukul 15.00 Wib.
Rudini yang saat di KPU didampingi Samsudin mengatakan, walaupun sedikit menunggu dirinya tetap bersyukur karena pada akhirnya tetap terlaksana pendaftaran.
"Meski menunggu, namun alhamdulillah akhirnya tetap terlaksana niatan mendaftar. Mudah-mudahan pendaftaran ini berjalan dengan lancar sampai nanti ditetapkan," ucapnya.
--page
Ia berharap pada kesempatan ini semuanya independen dan transparansi, sehingga Pilkada Kotim berjalan sesuai dengan harapan semua pihak.
Rudini juga menyebutkan, niatan dirinya beserta tim melaju pada Pilkada 2020 ini tidak lain tidak bukan untuk kemajuan Kotim.
"Niat kami beserta tim untuk mewujudkan Kotim Bercahaya, mantap," tegasnya.
Setelah menunggu sekita lebih dari 3 jam, akhirnya berkas pendaftaran calon dari pasangan tersebut diterima KPU Kotim.
"Hari ini penerimaan persyaratan pencalonan dan dokumen calon untuk diteliti kelengkapannya," kata Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih.
Menurutnya pelaksanaanpun berbeda dari tahun sebelumnya, yang datang dan masuk keruangan dibatasi. Kemudian, pasangan calon sebelum mendaftar harus melakukan tes swab terlebih dahulu agar menegaskan tidak terpapar Covid-19.
Rudini - Samsudin merupakan pasangan bakal calon ketiga yang mendaftar. Adapun hasil swab tesnya negatif. (NACO/B-11)








