SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Verifikasi yang berlangsung sekitar 3,5 jam dibayar dengan puas bagi pendukung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, M Rudini Darwan Ali - H Samsudin.

Pasalnya, KPU Kabupaten Kotawaringin Timur menyatakan berkas mereka memenuhi syarat alias tidak ada perbaikan lagi, berdasarkan hasil verifikasi.

"Untuk syarat pencalonan dan calon lengkap," kata Ketua KPU Kotim, Siti Fatonah Purnaningsih, Jumat, 4 September 2020.

Pasangan dengan jargon Kotim Bercahaya ini menyelesaikan verifikasi sekitar pukul 22.00 WIB, setelah proses verifikasi dimulai sekitar pukul 18.30 WIB.

"Alhamdulillah puji syukur Allahu Subhanahu Wa Ta'ala, memang tadi agak sedikit lama prosesnya sebenarnya harusnya berjalan satu jam saja karena memang ada kesalahan nama sekjen DPP (syarat pencalonan). Mesti menunggu hasil pleno KPU pusat hari ini, agak memakan waktu tadi 3,5 jam. Namun semuanya pada akhirnya berjalan sesuai kita harapkan," kata Rudini.

--page

Menurutnya, mereka tinggal melaksanakan tahapan selanjutnya yakni tes kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba.

"Mohon doa restu kepada seluruh masyarakat Kotim, mudah-mudahan semua tahapan berjalan lancar. Malam ini sudah lengkap semua artinya tinggal menunggu tahapan selanjutnya," tegas Rudini.

Terkait strategi pemenangan, Rudini menyebutkan semua tim yang mengatur. Dan mereka menargetkan kemenangan. (NACO/B-11)