PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPW Partai Nasdem Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rakerwil diperluas yang dilaksanakan di Hotel Bahalap, Kota Palangka Raya, Jumat 4 September 2020 pukul 18.00 WIB.

Rakerwil ini dihadiri Wakil Ketua Umum DPP Nasdem yang juga Ketua Fraksi NasDem DPR RI Ahmad M Ali, Ketua OK DPP Nasdem yang juga Anggota DPR RI Rusdi Masse, dan sejumlah pengurus DPP seperti Syamsir, Frangky Raturomon, Fauzi Amro, Charles Mekiansyah, dan Martin Manurung.

Hadir pula pengurus partai kolasi pengusung Sugianto Sabran - Edy Pratowo seperti Pengurus DPD Partai Golkar Kalteng Abdul Razak dan pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalteng.

Dalam Rakerwil yang dihadiri pengurus Partai Nasdem seluruh Kalimantan Tengah ini juga dirangkai dengan penyerahan dokumen B1-KWK kepada pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng, Sugianto Sabran dan Edy Pratowo.

Secara simbolis dokumen B1.KWK ini diserahkan oleh Wakil Ketua Umum DPP Nasdem, Ahmad M Ali kepada Sugianto Sabran dan Edy Pratowo.

--page

Dalam Rakerwil ini Ketua DPW Partai Nasdem Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh kembali memberikan penjelasan kenapa partai besutan Surya Paloh ini menunjuk pasangan Sugianto-Edy, karena berdasarkan hasil survei angkanya 63-67 persen, sedangkan calon lainnya angkanya hanya kisaran 14-18 persen. 

"Dengan dasar inilah maka DPP menunjuk nama Sugianto Sabran dan Edy Pratowo. Maka dari itu kami DPW siap melaksanakan amanah ini dan siap memenangkan Pilkada serentak 9 Desember 2020," sebutnya.

Dalam kesempatan ini Farida mengajak semua kader Nasdem untuk tegak lurus melaksanakan amanah DPP untuk memenangkan pasangan Sugianto-Edy. Farida percaya pasangan Sugianto-Edy ini bisa membawa Kalteng lebih maju lagi.

Sementara itu Wakil Ketua Umum DPP Nasdem, Ahmad M Ali menjelaskan keputusan Partai Nasdem yang telah menetapkan pasangan Sugianto Sabran - Edy Pratowo adalah merupakan kewenangan DPP, sementara DPW hanya sebatas mengusulkan.

Dia menyadari dalam proses pengusulan jika ada perbedaan itu merupakan dinamika yang biasa, namun ketika partai sudah mengambil keputusan, maka seluruh kader Partai Nasdem wajib untuk memenangkan dan mengamankan keputusan DPP. (ROKIM/B-6)