BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas kepolisian melakukan pengamanan rumah sakit rujukan Covid-19 di Kelurahan Kalampangan, Kota Palangka Raya selama 1 x 24 jam.
"Oleh sebab itu kami bersama TNI melakukan patroli di Rumah Sakit itu untuk memastikan Kamtibmas aman dan kondusif. Pengamanan dilakukan selama 24 jam," kata Kapolsek Sabangau Iptu I Wayan Sukarya.
Selain itu kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
"TNI-Polri akan senantiasa bekerja maksimal untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terlebih para tenaga kesehatan yang telah bekerja keras menanggulangi wabah ini," pungkasnya.
Selain pengamanan dari TNI Polri, pihak rumah sakit juga menyiagakan pengamanan internal seperti security.
--page
"Pengamanan yang dilakukan ini di 2 rumah sakit di Kota Palangka Raya yang menjadi rumah sakit rujukan Covid-19," tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)








