BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Meskipun Posko pintu masuk pencegahan covid-19 di Kecamatan Seruyan Hilir Timur, telah di tutup terhitung, Senin, 31 Agustus 2020 lalu. Namun Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Gugus Tugas terus berupaya mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan.
Bupati Seruyan Yulhaidir, menyampaikan meskipun posko pintu masuk sudah di tutup, namun Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Seruyan akan tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya.
“Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Seruyan, akan menggencarkan pelaksanaan penerapan disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19,” katanya.
Kemudian, Gugus Tugas akan melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Seruyan, agar selalu menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan dan penanggulangan covid-19,” pintanya.
--page
Bupati menyampaikan, disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dimasa tatanan kehidupan baru, sangat penting dilakukan oleh seluruh masyarakat. Karena peran masyarakat lah yang dapat memutus rantai penularan covid-19.
“Selalu disiplin menggunakan masker, disiplin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta disiplin menjaga jarak, merupakan kunci kita untuk mencegah penularan covid-19,” tandasnya. (FAHRUL/B-5)








