GUNUNG MAS –

BORNEONEWS, Gunung Mas – Personel Polres Gunung Mas bersama Koramil Kurun melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gumas.

“Penyemprotan disinfektan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kurun, khususnya di kantor penyelenggara dan pengawas Pilkada Serentak tahun 2020,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kabag Ops AKP Aries Nugroho, Minggu, 6 September 2020. 

AKP Aries mengatakan, penyemprotan disinfektan tersebut sebagai salah satu tindakan untuk pencegahan dan sterilisasi dari penyebaran Covid-19, dan juga sebagai penerapan protokol kesehatan.

“Pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020, masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Seluruh tahapan harus menerapkan protokol kesehatan. Kami akan terus berupaya dalm mencegah penularan Covid-19,” tegasnya.

Selain di lingkungan dalam kantor, tambahnya, penyemprotan disinfektan ini juga dilakukan di tenda pengamanan dari Polres Gumas dan TNI yang berjaga di depan kantor KPU dan Bawaslu.

--page

“Selain melakukan penyemprotan, kami juga menyampaikan imbauan dan sosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh pegawai KPU dan Bawaslu,” pungkas Pria Lulusan Akpol Tahun 2009 ini. (B-5)