PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo sudah mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU Kalteng, Minggu, 6 September 2020. 

"Malam ini sudah menerima berkas dari Sugianto Sabran-Edy Pratowo. Setelah kami melakukan periksaan baik syarat pencalonan serta syarat calon sudah terpenuhi sepenuhnya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim.

Selanjutnya para bakal pasangan calon akan mengikuti pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

"Pemeriksaan kesehatan itu akan dilakukan secara bersamaan oleh kedua pasangan calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 8-10 September 2020," jelasnya.

--page

Dia menambahkan, untuk syarat pencalonan dari masing-masing pasangan sudah memenuhi dan sudah sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku. (NOPRI/B-7)